Nakita.id - Menggunakan mobil mewah dengan berpelat nomor dinas memang terlihat gagah.
Terlebih bila di depan kekasih, pasti akan semakin disanjung dan dipuja.
Tapi apa jadinya bila ternyata hanya pelat dinas abal-abal ya, Moms?
Baca Juga: Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Sat Lantas Polres Bogor lakukan penindakan Keras tilang kepada pengendara mobil Toyota Fortuner hitam doff.
Parahnya lagi, mobil tersebut menggunakan plat Dinas Polri palsu di Jalur Puncak Kab Bogor yang terjadi pada hari Sabtu, (1/6/2019).
“Pada hari Sabtu kemarin anggota lalu lintas di wilayah Puncak Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan rutin untuk keteraturan lalu lintas dan mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri melalui keterangannya, Senin (3/6/2019).
"Pada saat itu ditemukan kendaraan berplat nomor polisi,” sambung dia.
Baca Juga: #5MenitAja Riasan Mata yang Indah dan Mudah Diaplikasikan untuk Working Moms
Ia menjelaskan bahwa Pada saat di pos pertama, anggota Sat Lantas Polres Bogor melihat mobil berplat dinas Polri tersebut dikendarai bukan oleh anggota kepolisian (Sipil).
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR