Selanjutnya diinformasikan kepada pos kedua, kendaraan tersebut diberhentikan oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bogor IPDA Danny Sutarman.
Selanjutnya kendaraan tersebut diperiksa dan didapati bahwa mobil tersebut menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Untuk plat nomor dan surat-suratnya sudah kita amankan dan kita sita sementara. Kita masih menyelidiki lebih lanjut tapi untuk pengakuan awal memang plat nomor tersebut tidak sesuai dengan peruntukan dan dia membuat di pinggir jalan," bebernya.
Baca Juga: Ngidam Saat Hamil Normal, Ini Tips untuk Para Suami Hadapi Istri Ngidam
"Kita sudah cek bahwa yang bersangkutan tidak ada hubungan dengan polisi atau tidak ada keluarga polisi,” tutur AKP Fadli Amri.
Kendaraan tersebut tidak disita oleh Kepolisian karena pengendara dapat menunjukan BPKB dan STNK asli.
Namun, Sat Lantas Polres Bogor tetap melakukan penyitaan terhadap SIM dan plat nomor Dinas Polri palsu tersebut.
Baca Juga: Raffi Ahmad Mau Punya Anak dari Luna Maya, Nagita Slavina Terkejut dan Langsung Katakan Ini
“STNK dinasnya apabila kita lihat dari konturnya cetakannya tidak solid tetapi kita masih meminta keterangan lebih lanjut dari yang lain. Kita sudah konfirmasi ke Mabes Polri dan disampaikan memang plat nomor dinas tersebut tidak ada di register Mabes Polri,” ucap AKP Fadli Amri.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR