Sidang lanjutan pun kembali digelar pada Senin (10/6/2019).
Dalam sidang lanjutan tersebut, pihak Vanessa Angel menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan ahli ITE.
Mengutip dari Surya, saksi menilai bahwa pasal yang ditujukan pada Vanessa Angel tidaklah tepat.
Dr Ahmad Yulianto SH, ahli hukum pidana dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam Jakarta mengatakan bahwa pasal tentang prostitusi tidak diatur.
Lebih lanjut saksi menyebutkan jika Vanessa Angel dihukum, seharusnya negara mengatur mengenai pasal prostitusi terlebih dahulu.
Baca selengkapnya di sini.
3. Hidup Mewah Sejak Dipersunting Petinggi TNI, Sikap Bella Saphira pada Anak Tirinya Saat Lebaran Jadi Sorotan
Kehidupan Bella Saphira berubah semenjak ia memutuskan untuk mundur dari dunia yang membesarkan namanya.
Bukan tanpa sebab, ia meninggalkan dunia hiburan lantaran ingin fokus mengurus suami dan anak-anaknya.
Pada tahun 2013, saat usia Bella 40 tahun, ia dipersunting oleh seorang abdi negara.
Pria yang dengan gagah berani mempersunting Bella Saphira adalah Mayor Jenderal H. Agus Surya Bakti, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Menko Polhukam.
Artis cantik ini memilih meninggalkan dunia hiburan dan aktif mendampingi suaminya Mayor Jenderal TNI Agus Surya Bakti.
Sejak saat itu kehidupannya tak lagi banyak di sorot media sebagai seorang artis.
Baca selengkapnya di sini.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR