Sebelumnya dilakukan penyedotan air sumur selama 30 menit.
Baca Juga: Tak Banyak Diketahui! Ini Beda Manfaat Bawang Hitam dan Bawang Putih
"Saat berhasil diambil, saudara Setyo sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Jenazah langsung dibawa ke RSUD Brebes guna dilakukan visum.
Kami juga sudah menghubungi keluarga melalui majikannya," pungkasnya.
Diketahui, Prastiyo merupakan DPO dari kepolisian Wonosobo sejak 15 Mei 2019 terkait masalah utang-piutang.
Status ini atas laporan dari majikannya yaitu Rizal mengenai utang senilai kurang lebih Rp 30 juta saat masih bekerja.
Artikel ini telah tayang di Grid.Id dengan judul "Sembunyi di Sumur Karena Ditagih Hutang, Buruh Ternak Ayam ini Justru Meregang Nyawa"
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR