Nakita.id - Kasus prostitusi online yang menjerat artis cantik Vanessa Angel terus bergulir.
Salah satu perempuan yang dituduhkan sebagai muncikari Vanessa Angel, bebas pada Kamis, (6/9/2019) kemarin.
Siska dibebaskan lantaran tidak terbukti bersalah dalam kasus yang menjerat dirinya dan Vanessa Angel.
Baca Juga: Obat Batuk Alami untuk Anak, Gunakan Ramuan Jahe, Kencur, hingga Jeruk Nipis, Dijamin Ampuh!
Mengutip Wartakotalive yang melihat tayangan Pagi-Pagi Pasti Happy Trans TV, Siska yang selama ini dituduhkan sebagai muncikari Vanessa Angel akhirnya buka suara.
Dalam tayangan tersebut, Siska mengaku lega sudah bisa merasakan udara di luar penjara.
Walaupun pada akhirnya tidak terbukti bersalah, ia sama sekali tidak menyalahkan siapa pun atas tuduhan yang pernah menimpanya.
Baca Juga: Dikira kena Prank Baim Wong, Orang Ini Perbolehkan Orang Gila Masuk ke Rumah, Baim Beri Reaksi Tegas
Lebih lanjut, ia justru memahami bahwa yang selama ini dilalui Siska merupakan prosedur kepolisian lantaran ia berada di TKP saat penangkapan Vanessa Angel.
"Ya karena kan keterlibatan-keterlibatan itu kan dalam hukum ada tatanan apa itu kaya maksudnya kita menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia, ternyata udah terbukti kalau kita (saya) tuh nggak bersalah," ujar Endang Suhartini alias Siska,
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Wartakotalive.com,Surya |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR