Nakita.id - Baru-baru ini, sebuah acara pernikahan menjadi viral karena nilai mahar yang terbilang fantastis.
Hal ini karena pengantin pria memberikan mahar berupa mobil Toyota Fortuner VRZ.
Tak hanya itu, mempelai pria juga memberikan satu buah motor merek Honda Beat.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Seperti yang sudah diwartakan Nakita.id, sosok pengantin pria tersebut diketahui bernama Ujok Budianto asal desa Winong.
Sedangkan sang istri adalah Mega Trisniani, asal Desa Talun Kecamatan Kayen, Pati.
Pasangan mempelai tersebut menggelar pernikahan mereka pada Minggu, (16/6/2019) kemarin.
Baca Juga: Kabarkan Kondisi Sang Anak yang Terbaring Lemah di Ranjang Rumah Sakit, Ifan Seventeen: 'Lancar Operasinya ya Nak!'
Ujok sendiri selama ini dikenal sebagai penjual bakso di Pasar Todanan, Blora.
Dia juga merupakan pengusaha penggilingan daging bakso.
Namun, setelah berita mahar tak biasa tersebut viral, pasangan pengantin baru ini harus menelan kenyataan pahit.
Melansir dari Tribun Jateng, terungkap fakta kalau mahar mobil Toyota Fortuner yang diberikan adalah hasil curian.
Hal tersebut diketahui dari keterangan Kapolres Pati, Jon Wesly Arianto pada acara konferensi pers di Mapolres Pati, Kamis (20/6/2019) kemarin.
Meski demikian, bukan Ujok atau mempelai pria yang melakukan tindak pidana tersebut.
Mobil Toyota Fortuner itu dicuri oleh DS (33) seorang warga pekalongan yang bekerja sebagai Staf Marketing PT Nasmoco Pati.
"Tersangka DS mencuri mobil dari perusahaan tempatnya bekerja. Tanpa sepengetahuan perusahaan, ia menjual mobil kepada Ujok dengan harga normal.
Namun, uangnya tidak ia setorkan ke kantor, melainkan ia gunakan sendiri," terang AKBP Jon.
Baca Juga: 24 Tahun Berumah Tangga, Melly Goeslaw dan Anto Hoed Bocorkan Keburukan Masing-masing!
Terkait kronologi kejadian, AKBP Jon mengatakan, DS memesan 1 unit Fortuner VRZ kepada kepala gudang.
Namun, sebelum ada pelunasan dan pengurusan administrasi, tersangka mengambil kunci dan mobil dari gudang tanpa izin kepala gudang.
"Kemudian tersangka menjual mobil pada Ujok Budiyanto dengan harga normal dan dokumen jual-beli palsu. Uang penjualan tidak diserahkan ke kantor, melainkan digunakan untuk bermain judi online," jelasnya.
Baca Juga: Banyak Ditanam di Indonesia, Tanaman Hias Ini Hampir Membuat Nyawa Seorang Gadis Melayang
Karena kejadian ini, mahar mobil yang diberikan Ujok untuk istrinya terpaksa disita oleh polisi sebagai barang bukti.
Diketahui Ujok membeli mobil tersebut secara tunai dengan harga kisaran Rp500 juta.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Nakita.id,Tribun Jateng |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR