Nakita.id – Bagi beberapa orang yang sangat menyukai anak kecil tentunya menemukan kesenangan tersendiri ketika bermain.
Biasanya kita suka melakukan sesuatu hal yang dapat membuat anak kecil tersebut tertawa dan terhibur.
Tidak sedikit juga suka memberikan anak kecil tersebut lemparan kecil ke udara untuk memancing tawa mereka.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Tetapi bagaimana ya jika atraksi seperti ini justru membawa kemalangan?
Moms harus berhati-hati dalam bermain dengan Si Kecil jika tidak ingin nasib bocah yang satu ini menimpa Si Kecil.
Melansir dari The Star, seorang bocah yang baru berusia dua tahun harus meregang nyawa ketika bermain dengan sepupunya.
Sepupunya yang berusia 25 tahun asal Myanmar sedang asyik bermain dengan bocah ini di rumahnya.
Sesekali pria ini melempar ke udara bocah dua tahun ini untuk menambah keseruan saat bermain.
Akan tetapi kekuatannya terlalu besar sehingga membuat bocah 2 tahun ini justru terlempar ke atas terlalu tinggi.
Bocah perempuan ini akhirnya menabrak kipas berputar yang ada di langit-langit dan mengalami cedera parah di kepalanya.
Baca Juga: Sedang Hamil, Pria ini Malah Dorong Istrinya dari Tebing Setinggi 34 Meter Gara-gara Hal ini!
Gadis 2 tahun itu segera di bawa ke Rumah Sakit Ampang untuk perawatan akan tetapi langsung meninggal keesokan harinya.
“Korban dinyatakan meninggal pada jam 10.57 esokan harinya dan jenazahnya dikirim ke Rumah Sakit Kuala Lumpur untuk pemeriksaan mayat,” ujar Noor Azmi Yusoff, kepala polisi distrik Ampang Jaya.
Gadis itu dinyatakan meninggal karena mengalami trauma berat akibat benda tumpul di kepalanya.
Ayah sang korban pun mengajukan laporan polisi yang mengarah ke penahanan keponakannya tersebut.
“Polisi sedang meyelidiki rumah tempat kejadian yang terletak di sepanjang Tasik Tambahan Ampang,” ujar Noor.
Baca Juga: Catat! Buah-Buahan dengan Senyawa Anti Kanker, Nomor 4 Suka Ada di Kulkas Moms!
“Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan pasal yang sudah ditentukan yaitu bagian 31 (1) (a) dari kegiatan melukai anak dan tersangka akan dikembalikan setelah tujuh hari masa pemeriksaan selesai,” tutup Noor Azmi Yusoff.
Selalu pastikan area bermain dengan Si Kecil aman ya Moms agar tidak terjadi hal yang tidak dinginkan seperti ini.
BERITA POPULER: Harga 1 Gram Emas Antam di Pegadaian hingga Cara Cek NIK Penerima Bansos PKH
Source | : | The Star |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR