Nakita.id – Rasanya menjadi wanita di zaman sekarang memiliki kualitas hidup yang bisa dikatakan cukup baik.
Bagaimana tidak, sudah banyak undang-undang yang mengatur tentang adanya perlindungan terhadap wanita.
Jika ada pelecehan kita bisa langsung menghubung pihak yang berwenang dan meminta perlindungan.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Selain itu banyak juga lingkungan yang sudah menetapkan yang namanya kesetaraan peran sosial.
Sehingga tidak ada lagi perbedaan antara pekerjaan atau suatu hal yang boleh dilakukan yang diatur oleh jenis kelamin tertentu.
Berbeda dengan zaman dahulu yang suka dibilang masih berlaku yang namanya hukum alam semesta.
Melansir dari History Daily, kembali ke zaman Eropa awal hingga pertengahan 1800-an di mana perempuan dan anak dianggap properti.
Sebuah praktik yang tidak benar-benar legal tetapi sangat umum dilakukan pada masa itu.
Source | : | History Daily |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR