Nakita.id - Ternyata perseteruan antara Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti belum usai.
Seperti diketahui, semenjak Mochammad Aidil meninggal dunia, ia berwasiat agar anak-anak dan cucunya kembali rukun.
Tak hanya itu, Ayah dari Dewi Perssik ini juga meminta agar Dewi Perssik mencabut laporan atas kasusnya dengan Meldi.
Bahkan saat ini Meldi sudah berstatus sebagai tersangka.
Seperti diketahui, ibunda Rosa Meldianti yakni Andri Permata dan Dewi Perssik ini sempat berseteru terkait pelaporan pencemaran nama baik.
Depe, sapaan akrab Dewi Perssik, merasa nama baiknya dicemarkan, sehingga menggandeng Hotman Paris Hutapea untuk melaporkan Meldi ke polisi.
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari somasi yang dilakukan Dewi Perssik terhadap keponakannya tapi tak diindahkan.
Rosa Meldianti tak mau kalah, dia bersama sang ibu, Andri Permata melaporkan balik Depe dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Meldi dan ibunya bahkan membuat dua laporan sekaligus.
Tidak hadir di pemakaman sang kakek, Rosa Meldianti justru belum berbaikan dengan Dewi Perssik.
Begitu juga dengan Dewi Perssik, ia yang berjanji akan mencabut kasus yang ia serahkan pada pihak berwajib juga menyerahkan pada kuasa hukumnya.
Dalam berbagai kesempatan, Rosa Meldianti yang lebih dulu menjadi tersangka mengaku tak mendapat kabar dari kuasa hukumnya soal niat Dewi Perssik yang ingin menyudahi drama keluarga ini.
Dirasa terlambat, kuasa hukum Rosa Meldianti ditemui oleh awak media justru memberikan keterangan terbaru perkembangan kasus yang ia tangani.
Ia menyebutkan bahwa Dewi Perssik kini telah berstatus tersangka.
“Siang tadi kami sudah bertemu dengan Kasat Reskrim Jakarta Selatan, dan beliau sudah sampaikan bahwa hasil penyidikan dan hasil gelar perkara bahwa status saudara terlapor atau Dewi Perssik dinyatakan selaku tersangka,” ujar pengacara Rosa Meldianti dikutip dari tayangan infotainment yang diunggah pada Senin (1/7/2019).
“Selanjutnya menurut pihak penyidik, saudara Dewi akan dipanggil. Kemungkinan tanggal 8 Juli akan diperiksa,”
“Jadi kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Selatan sangat profesional dalam menjaga-jaga hak klien kami,” terang Rudi Kabunang.
“Kasus yang di mana klien kami yang bernama Meldi selaku pelapor dan terlapornya saudara Dewi Perssik,” sambung Rudi.
Disinggung soal perdamaian yang diharapkan Mochammad Aidil, kuasa hukum Dewi Perssik ternyata sudah mengubungi pengacara dari Rosa Meldianti.
Baca Juga: HATI-HATI! Berawal dari Sariawan, Wanita Ini Idap Penyakit yang Mengancam Jiwanya
“Iya itu sudah di bicarakan, juga kuasa hukum DP sudah menghubungi saya. Tapi mungkin beberapa hari ke depan akan bertemu untuk membicarakan semua hal,” jelas kuasa hukum Rosa Meldianti.
“Tapi sampai saat ini belum ada perdamaian, tapi mungkin akan dibicarakan beberapa hari ke depan lah,” terang Rudi Kabunang.
Kuasa hukum Meldi juga menjelaskan kembali bahwa Meldi menyerahkan seluruhnya pada kuasa hukum yang ia tunjuk Moms.
“Kalau Meldi kan, semuanya sudah diserahkan pada pihak kepolisian dalam mensikapi laporan yang saudara klien kami laporkan dan sekarang sudah sangat bagus sekali perkembangannya mentersangkakan DP,” tutup kuasa hukum Rosa Meldianti.
Semoga hubungan Rosa Meldianti dan Dewi Perssik kembali membaik seperti wasiat dari mendiang Mochammad Aidil ya Moms.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR