Nakita.id - Moms dan Dads tentu sudah tahu salah satu kewajiban warga negara adalah tertib berlalu lintas.
Namun kewajiban ini tampaknya masih abu-abu untuk sebagian warga negara yang tidak tertib berlalu lintas.
Terlihat masih adanya warga negara yang sembarangan berhenti ketika lampu merah menyala.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Apalagi berhenti di luar garis berhenti atau berhenti melewati zebra cross.
Jika berhenti di luar garis berhenti tersebut pengendara bermotor akan ditilang.
Namun tidak hanya berlaku untuk pengendara motor namun juga untuk 'pangeran berkuda' ini.
Baca Juga: Hubungannya Makin Serius, Denny Darko Sarankan Gisella Anastasia dan Wijin Tidak Menikah Tahun Ini
Source | : | Wiken Grid |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR