Sekitar 2 jam Fairuz berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.
Dilansir dari Grid.Id, menurut Kabid Humas Kombespol Argo Yuwono, tak hanya dengan sang suami, Fairuz datang bersama dua orang lainnya sebagai saksi.
Baca Juga: Ngebet Punya Anak Lagi, Raffi Ahmad Kode Gendong Anak Adik Nagita Slavina: 'Ceritanya Papa 2 Anak'
"Hari ini kita melakukan klarifikasi berkaitan dengan laporan tersebut," kata Kombespol Argo Yuwono saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Rabu, (3/7/2019).
"Jadi tadi pelapor datang didampingi suaminya dan ada dua saksi," jelasnya.
"Jadi nanti satu pelapor kita periksa, kemudian 3 saksi kita mintai keterangan untuk klarifikasi," sambungnya.
Usai klarifikasi, polisi akan gelar perkara untuk mengetahui kasus tersebut termasuk dalam unsur pidana atau tidak.
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR