Nakita.id - 'Lidah mu harimau mu', pepatah ini cocok diberikan kepada Galih Ginanjar.
Usai membongkar aib mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar dilaporkan atas ujaran sindiran bau ikan asin.
Kemarin, didampingi oleh suaminya, Fairuz menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporannya atas kasus sindiran bau ikan asin yang diucapkan oleh Galih Ginanjar di konten YouTube Rey Utami.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Diketahui laporan yang dilayangkan Fairuz tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Terlapor dalam kasus ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Menunggu kasus ini diproses, Fairuz A Rafiq mengunggah video di Instagram.
Namun justru membuat Sonny Septian ingin pulang ke rumah, ada apa ya?
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Instagram,Nhs.uk |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR