Nakita.id - Pengacara Galih Ginanjar memberikan keterangan baru tentang kasus yang menimpa kliennya.
Ia mengatakan kalau ikan asin yang diucapkan Galih bukan untuk menghina organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Galih kini terancam 6 tahun penjara akibat ucapannya yang diduga menghina Fairuz A Rafiq dengan ungkapan ikan asin.
Namun pengacaranya kini berdalih kalau kliennya menyebut ikan asin sebagai makanan.
Bukan menghina organ intim Fairuz seperti yang banyak diberitakan.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR