Nakita.id - Pengacara Galih Ginanjar memberikan keterangan baru tentang kasus yang menimpa kliennya.
Ia mengatakan kalau ikan asin yang diucapkan Galih bukan untuk menghina organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Galih kini terancam 6 tahun penjara akibat ucapannya yang diduga menghina Fairuz A Rafiq dengan ungkapan ikan asin.
Namun pengacaranya kini berdalih kalau kliennya menyebut ikan asin sebagai makanan.
Bukan menghina organ intim Fairuz seperti yang banyak diberitakan.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR