Akan tetapi, sebelum mantan istri Pasha ini melaporkan, biro travel terkait sudah melaporkan Okie Agustina dan Gunawan atas tudingan pencemaran nama baik sejak 16 Februari 2019 lalu.
Okie pun dibuat bingung karena hal tersebut.
Baca Juga: Ketika Ahok Tiba-tiba Dihampiri Penjual Kerak Telor “Pak Ahok Saya Ucapkan Terima Kasih”
"Justru yang saya bingung ini saya lapor tanggal 1 Maret 2019, tapi mereka lapor tanggal 16 Februari 2019," ucap Okie Agustina.
"Duluan mereka yang melaporkan, sedangkan kita aja baru ngelapor tanggal satu," ungkap Okie.
Senada dengan kliennya, kuasa hukum Okie Agustina curiga kalau biro travel umrah tersebut membuat laporan tanpa melampirkan bukti.
"Jadi yang bikin kita bingung laporan pelapor ini itu dilaporkan di Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Februari 2019.
Jadi dia laporan dulu, mungkin alat buktinya menyusul gitu kan," tutur Gus Bejo.
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR