Nakita.id - Masih ingat dengan mantan istri Pasha 'Ungu', Okie Agustina?
Lama tidak terdengar kabarnya, kini Okie malah tersandung masalah hukum.
Okie Agustina dan suaminya, pesepak bola Gunawan Dwi Cahyo harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Melansir dari Tribun Seleb, Okie dan Gunawan diperiksa atas laporan dari penyedia jasa travel, Hidayatul Imam Abadi Tour & Travel.
Pasangan suami istri ini datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 12.30 WIB dan harus menjalani pemerisaan selama tujuh jam.
Saat ditemui awak media, Okie menyampaikan kalau ia telah dilaporkan oleh pemilik jasa travel tersebut.
"Hari ini kita dipanggil sama Polres Jakarta Pusat sebagai terlapor. Jadi pelaporan kita yang kemarin tanggal 1 maret itu ternyata dilaporkan balik sama pihak travel," kata Okie Agustina, Selasa (9/7/2019).
Kuasa hukum Okie, Gus Bejo menyampaikan kalau kliennya diberi delapan pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi di dalam kira-kira ada delapan pertanyaan yang harus dijawab klien saya," beber Gus Bejo.
Baca Juga: Anak Susah Makan, Kenali Gejala Psikologisnya Berikut Ini Moms!
Sebagai informasi, Okie Agustina dan Gunawan berencana untuk menjalankan ibadah umrah dengan jasa travel tersebut.
Baca Juga: Punya Pacar Kaya Raya, Kelakuan Asli Lucinta Luna Jalan di Mall Justru Bak Rakyat Jelata
Namun, karena tidak berjalan sesuai rencana, Okie Agustina melaporkan biro perjalanan tersebut ke polisi pada 1 Maret 2019 lalu atas dugaan penipuan.
Akan tetapi, sebelum mantan istri Pasha ini melaporkan, biro travel terkait sudah melaporkan Okie Agustina dan Gunawan atas tudingan pencemaran nama baik sejak 16 Februari 2019 lalu.
Okie pun dibuat bingung karena hal tersebut.
Baca Juga: Ketika Ahok Tiba-tiba Dihampiri Penjual Kerak Telor “Pak Ahok Saya Ucapkan Terima Kasih”
"Justru yang saya bingung ini saya lapor tanggal 1 Maret 2019, tapi mereka lapor tanggal 16 Februari 2019," ucap Okie Agustina.
"Duluan mereka yang melaporkan, sedangkan kita aja baru ngelapor tanggal satu," ungkap Okie.
Senada dengan kliennya, kuasa hukum Okie Agustina curiga kalau biro travel umrah tersebut membuat laporan tanpa melampirkan bukti.
"Jadi yang bikin kita bingung laporan pelapor ini itu dilaporkan di Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Februari 2019.
Jadi dia laporan dulu, mungkin alat buktinya menyusul gitu kan," tutur Gus Bejo.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR