Nakita.id- Kabar tak mengenakkan kembali mendatangi putra penyanyi Roma Irama yaitu Ridho Roma.
Pasalnya, setelah resmi keluar dari rehabilitasi selama 10 bulan, ia harus melanjutkan hukumannya selama 1,5 tahun.
Ia harus kembali merasakan dinginnya jeruju besi dengan menjalani sisa hukuman yakni satu tahun enam bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Hukuman ini harus dijalani Ridho setelah adanya putusan dari Mahkamah Agung terkait kasasi dari jaksa penuntut umun Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dilansir dari kompas.com, kuasa hukum Ridho, Achmad Kholidin menuturkan bahwa kliennya akan mentaati hukum tersebut.
"Dalam rangka melaksanakan putusan kasasi pada Jumat 12 Juli 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Prinsipnya kami sudah berkonsultasi dengan Bang Ridho dengan Haji Rhoma insha allah kita akan taat hukum," kata Achmad Kholidin.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR