-PERAIRAN SELATAN KEP. LETTI - KEP. TANIMBAR
-SAMUDRA HINDIA BARAT NIAS HINGGA LAMPUNG
-PERAIRAN SELATAN KEP. KAI - KEP. ARU
-SELAT SUNDA BAGIAN SELATAN
-PERAIRAN KEP. SANGIHE HINGGA KEP. TALAUD
-PERAIRAN SELATAN JAWA HINGGA SUMBAWA
-LAUT MALUKU BAGIAN UTARA
-SELAT BALI - LOMBOK - ALAS BAGIAN SELATAN
-SAMUDRA PASIFIK UTARA HALMAHERA HINGGA PAPUA BARAT
-PERAIRAN SELATAN P. SUMBA - P. SAWU - P. ROTTE
BMKG juga memberikan saran aktivitas pelayaran untuk memperhatikan risiko keselamatan.
1. Perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)
2. Kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)
3. Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
4. Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul, "Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Indonesia, Berlaku 11-14 Juli 2019"
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR