Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK.
Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo.
Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Argo di Polda Metro Jaya.
"Ada pelaporan juga di Mabes Polri dengan terlapor Pablo Benua terkait penipuan dan penggelapan sekitar tahun 2017," lanjutnya.
Saat ini, lanjut Argo, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kita masih mengecek semuanya, masih menyelidiki," ungkap Argo.
Sementara itu, ternyata Pablo Benua memang sempat terlibat dalam kasus penipuan investasi pada tahun 2007.
Mengutip Tribunnews, dari dulu kisah cinta Rey Utami dengan seorang pengusaha kaya, Pablo Putera Benua, sempat menyita perhatian publik.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR