Keduanya langsung ditangkap setelah setelah menjalani pemeriksaan kasus video ikan asin pada Kamis (11/7/2019) dini hari.
Menurut Argo Yuwono, pihaknya menangkap pasangan Pablo dan Rey Utami karena mereka diduga mencoba menghilangkan barang bukti berupa video "ikan asin".
"Kenapa kita menangkap (Pablo dan Rey) karena salah satunya (video ikan asin) sudah dihapus, menghilangkan barang bukti," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Walaupun video itu telah dihapus, Argo menyebut penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyimpan rekaman tersebut.
Saat polisi menggeledah rumah Pablo dan Rey di kawasan Bogor, Jawa Barat, polisi juga tak mendapatkan barang bukti berupa kamera yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu.
"Kemudian saat menggeledah rumahnya, tidak ada semua alat-alat (untuk merekam video)," ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, artis Fairuz A Rafiq melaporkan artis Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula ketika Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.
Baca Juga: Dulu Dihina Bau dan Hanya Mampu Beli Bedak Plastikan, Inul Daratista Pamer Koleksi Parfum Selemari
Artikel ini sudah pernah tayang di Grid Pop dengan judul Barbie Kumalasari Meradang Hingga Tuding Suaminya Dijebak, Rey Utami Malah Bikin Laporan Kehilangan, Ada Apa?
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Grid Pop |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR