Nakita.id – Siapa yang tidak kenal dengan presenter yang satu ini, terkenal dengan sifatnya yang suka membuka fakta yang menohok.
Nikita Mirzani. Belum selesai suasana panas karena kasus “ikan asin” yang baru-baru ini jadi perbincangan.
Sekarang sudah ada pernyataan resmi dari Polres yang cukup membuat kaget.
Bagaimana tidak, seperti yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi yang menyatakan bahwa Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal itu bukan hanya sebatas obrolan atau angin yang berlalu, kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kompol Andi Sanjaya.
“Ya jadi untuk saudari Nikita Mirzani sudah kami tetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan juga sudah kami panggil dan kami periksa statusnya sebagai tersangka,” ujar Andi Sanjaya selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel.
Penetapan tersangka ternyata sudah ada sekitar 3 minggu yang lalu dan pihak kepolisian menanggapinya dengan serius.
Ternyata Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka penganiyayaan terhadap pria di masa lalunya.
“Iya penganiyayaan yang dilaporkan oleh saudara Dipo sekitar 2 atau 3 minggu yang lalu,” ujar Andi Sanjaya.
Menanggapi hal itu saat ditemui oleh tim cumicumi Nikita Mirzani terlihat sangat tenang dan cenderung tidak emosi.
“Ya gatau gue mah di polda tersangka, di mana-mana tersangka, terserah aja gue mah. Di mana arah angin bertiup ya lah udah. Santai.” Ujar Nikita kepada awak media.
Ketika ditanyakan mengenai status tersangkanya sebagai penganiaya Dipo Latief, ia enggan berkomentar dan menyuruh awak media bertanya kepada pihak Dipo.
“Oh iya gue mah kalau tersangka udah biasa hahahaha,” ujar Nikita dengan diiringi tawa.
Saat ditanya apakah ada ketakutan dalam dirinya setelah menjadi tersangka ia dengan tenang menjawab.
“Engga, santai. Biasa aja kalau gue kan ga pernah melakukan hal-hal kriminal kayak berbohong, pemalsuan, bawa lari uang orang, semua yang gue omongin di media sosial itu adalah hal yang terjadi sesungguhnya,” ujar Nikita.
Ternyata Nikita diketahui sempat mangkir dalam beberapa kali panggilan, akan tetapi saat ditetapkan jadi tersangka ia bersikap adil dan memenuhi pemeriksaan itu.
“Sudah kita periksa status sebagai tersangka, jadi kami tinggal melakukan pemberkasan dan kirim berkas ke kejaksaan,” tutup Andi Sanjaya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR