Akan tetapi, Vanessa menampik bila dirinya menyebarkan konten asusila pada Siska.
"Oke sekarang gini. Aku sama Siska kan sering liburanke Bali. 'Eh foto yuk', foto pakai bikini atau apalah. Yaudah, 'Aku kirimin dong, mau aku masukin di Instagram'. Aku kirim dong ke dia, dia juga kirim dong ke aku," jelas Vanessa.
Vanessa menjelaskan bila hal itu sangat wajar, terlebih memang akun Instagram-nya ekrap membagikan berbagai momen liburannya bersama teman-temannya semua, termasuk Siska yang diduga sebagai muncikari.
"Itu dibilangnya aku menyebar konten asusila, untuk menjual diriku sendiri," tambah Vanessa.
"Padahal itu chat pribadi. Aku tidak menyebarkan ke sosial media, aku tidak menyebarkan ke grup, tidak menyebarkan siapa pun. Itu chat pribadi, temen. Itu aku dipenjara," cerita Vanessa.
Seperti yang kita tahu, Vanessa mulai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran foto dan video asusila pada Rabu (30/1/2019).
Baca Juga: Dikabarkan Masih Jadi Suami Sah dari Perempuan Lain, Berikut Fakta-fakta Kebohongan Pablo Benua
Ia didakwa karena melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Melalui mucikari, Vanessa dianggap telah menunjukkan sisi sensualitas perempuan lewat foto-foto yang dikirimkan.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR