Nakita.id - Proses hukum atas penghinaan 'ikan asin' yang diarahkan pada Fairuz A Rafiq telah berjalan.
Galih Ginanjar yang mengucapkan hinaan tersebut akhirnya jadi tersangka dalam kasus ini.
Tak hanya Galih, Pablo Benua dan Rey Utami selaku pemilik kanal YouTube tempat video itu diunggah kini mesti meringkuk di balik jeruji besi untuk melanjutkan proses hukum.
Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami memang awalnya bahkan tak ambil pusing soal pelaporan yang dilakukan Fairuz.
Usai mendengar dirinya dan sang istri dilaporkan, Pablo Benua sempat tertawa dan menilai laporan itu salah alamat.
Akan tetapi kenyataan berkata lain, tawa Pablo Benua justru berakhir dengan statusnya yang resmi jadi tersangka.
Sang istri, Rey Utami, yang turut muncul dalam vlog itu juga sudah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Fairuz.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | YouTube,Instagram,Grid.ID,Tribun News |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR