Nakita.id - Proses hukum atas penghinaan 'ikan asin' yang diarahkan pada Fairuz A Rafiq telah berjalan.
Galih Ginanjar yang mengucapkan hinaan tersebut akhirnya jadi tersangka dalam kasus ini.
Tak hanya Galih, Pablo Benua dan Rey Utami selaku pemilik kanal YouTube tempat video itu diunggah kini mesti meringkuk di balik jeruji besi untuk melanjutkan proses hukum.
Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami memang awalnya bahkan tak ambil pusing soal pelaporan yang dilakukan Fairuz.
Usai mendengar dirinya dan sang istri dilaporkan, Pablo Benua sempat tertawa dan menilai laporan itu salah alamat.
Akan tetapi kenyataan berkata lain, tawa Pablo Benua justru berakhir dengan statusnya yang resmi jadi tersangka.
Sang istri, Rey Utami, yang turut muncul dalam vlog itu juga sudah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Fairuz.
Melansir Nakita.id, Fairuz turut melaporkan Pablo dan Rey karena keduanya ikut terlibat dalam penyebarluasan konten asusila.
"Pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscriber,” ujar Fairuz, dalam pernyataannya yang dibaca oleh sang kakak, Ranny Fadh A Rafiq.
Dalam video yang telah dihapus itu memang Rey bertugas sebagai host yang menemani Galih mengobrol.
Saat Galih mengumbar hinaan terhadap mantan istrinya, Rey Utami malah menanggapi dengan tawa.
Awalnya ia tak terima dirinya pun ikut dikecam, melansir tayangan 'Pagi Pagi Pasti Happy', Rey Utami menolak disalahkan atas problematika tersebut sebab menurutnya ia membuat tayangan berdasarkan fakta.
Sayangnya dalih Rey Utami ini tidak bisa membuatnya lepas dari status tersangka yang berakhir disandangnya.
Kini Rey juga ditahan, seperti Galih dan Pablo.
Terungkap jika dirinya tidak ditempatkan bersama sang suami, tetapi satu sel dengan sosok kontroversial yang kabarnya sempat mencuat.
Dikutip dari Tribun News, kuasa hukumnya, Farhat Abbas, menceritakan kondisi Rey saat ini.
Farhat yang sempat mengobrol saat bertemu kliennya mengungkap jika Rey maupun Pablo dalam kondisi baik.
Rey, Pablo, dan Galih ditahan di sel Polda Metro Jaya sampai kasus ini kembali dilanjutkan.
Ternyata Rey ditempatkan satu sel dengan seniman merangkap aktivis, Ratna Sarumpaet.
“Rey (satu sel) sama Ratna Sarumpaet,” kata Farhat Abbas di rutan Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Tribun News.
Seperti yang dimuat oleh Grid.ID, Ratna Sarumpaet terbukti bersalah atas kasus berita bohong yang sempat mencuat September 2018 lalu.
Ibu dari aktris Atiqah Hasiholan ini divonis dua tahun penjara atas berita bohong yang disebarkannya.
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Source | : | YouTube,Instagram,Grid.ID,Tribun News |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR