Nakita.id - Beberapa waktu lalu viral kabar soal Andar Situmorang yang mengaku pengacara Pablo Benua marah-marah di depan awak media.
Telah dikabarkan bahwa Andar datang ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/7/2019) untuk melaporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris.
Andar melaporkan Fairuz dan Hotman Paris dengan tuduhan laporan fitnah.
"Laporan fitnah, Fairuz melaporkan Pablo, Pablo nggak ada ngomong sepatah pun di situ (video ikan asin)," ujar Andar dalam tayangan di akun YouTube Tribunnews.com.
Namun, laporannya itu ditolak karena bukti-bukti yang mereka bawa kurang lengkap.
Hingga akhirnya ia kembali melaporkan Fairuz dan Hotman Paris di kemudian hari namun kembali ditolak, hingga Andar pun kesal.
Menurutnya, polisi memberikan alasan yang tak jelas saat menolak laporannya itu.
Baca Juga: Resep MPASI 12 Bulan: Bakso Ayam Rambutan, Yuk Dicoba!
"Bahwa sore ini (15/7/2019), Krimsus menolak laporan saya dengan alasan yang tidak jelas. Maka saya minta pada Kapolri Tito Karnavian, supaya diperiksa, dinonaktifkan semua ini yang piket-piket ini." ujar Andar yang dilansir dari tayangan di akun YouTube Tribunnews.com.
"Kenapa, (laporan) saya ditolak dengan alasan ini-ini, (katanya karena) kuasa dicabut lah, perwira piket datang semua kumpul di sini. Dia bilang si Pablo dipaksa untuk mencabut kuasa, tapi sampai sekarang belom (masih jadi kuasa hukum Pablo)," tambahnya dengan nada yang tinggi.
Baca Juga: Wirang Birawa Sebut Aura Ivan Gunawan dan Ayu Ting Ting Sangat Serasi Tapi Belum Bersatu, Kenapa?
Melansir dari unggahan di Instagram Hotman Paris, ia mengunggah tayangan infotainment soal pernyataan pihak kepolisian terkait penolakan laporan Andar Situmorang.
Dalam video tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan mengapa laporan dari Andar ditolak oleh pihak kepolisian.
Menurut Argo, Andar sudah tak lagi menjadi kuasa hukum Pablo Benua sejak 15 Juli 2019 sehingga ia sudah tak berhak untuk melaporkan sesuatu atas nama Pablo.
Baca Juga: Miris! Guru Honorer Ini Tinggal di WC Sekolah, Ternyata Gajinya Cuma Segini
Saat itu wartawan bertanya apa alasan kepolisian menolak laporan Andar.
"Ya karena kan yang bersangkutan (Andar Situmorang) tidak jadi kuasa hukum lagi, kuasa hukumnya sudah ditarik oleh tersangka Pablo dan Rey ya. Jadi laporan, laporan atas nama siapa?," jelas Argo.
Hotman Paris yang mengunggah tayangan itu pun memberikan komentar pedasnya.
Dalam keterangan di unggahannya, Hotman Paris sebelumnya mengingatkan jika dirinya tak bisa menjadi tersangka.
"Hotman di lawan ehh kata tetangga! Aneh tapi nyata!!! Sejak awal aku udah ngakaaaaakkkkk! ! Benarkan ? Aku udah ingatin berkali kali via ig ini! Mulai besok mari nonton bakal ada polemik baru antara klien dgn .....???," begitu tulis Hotman Paris.
Source | : | YouTube,Instagram |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR