Galih ditetapkan tersangka karena menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq melalui video di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Diperiksa 10 jam lebih, apakah Barbie Kumalasari juga akan menjadi tersangka?
Baca Juga: Punya Anak Usia 2 Tahun dari Istri Mudanya, Begini Kedekatan Anak-anak Ahmad Albar dan Istri Mudanya
Ternyata polisi masih terus mendalami kasis video ikan asin atas laporan Fairuz A Rafiq.
Melansir dari Grid.ID, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjawab terkait potensi meningkatnya status Kumalasari pada Rabu (17/7/2019) malam.
"Tunggu saja, semua kewenangan penyidik," kata Kombes Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat.
Meski begitu, Barbie Kumalasari yakin bahwa dirinya yang statusnya saat ini menjadi saksi terlapor tidak akan menjadi tersangka.
"Nggak lah insyaallah nggak kok," kata Kumalasari, mengutip dari Grid.ID.
Source | : | Kompas.com,Grid.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR