Nakita.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar seorang pria asal Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
Bagaimana tidak, Agus Sulo (37) yang melakoni profesi sebagai petani mampu memiliki barang mewah.
Tercatat ia memiliki 3 mobil mewah dan sebuah pabrik.
Melansir dari Tribun Makassar, akhirnya semua sumber dana Agus terungkap oleh kepolisian.
Petani ini ternyata juga merupakan seorang bandar narkoba.
Kekayaannya dalam bentuk barang dan uang ternyata hasil dari pencucian uang.
BNN pusat dibantu BNN Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap adanya tindak pidana pencucian uang dari bisnis narkoba Agus.
Baca Juga: Bukan dari Lotre, Petani Ini Dapat Harta Karun Senilai Rp 53 Miliar Karena Temukan Ini!
Pihaknya menyita barang bukti dengan nilai total Rp 16 miliar.
Melansir dari Kompas.com, Agus ditangkap bersama kurirnya bernama Syukur pada Kamis (18/7/2019).
Baca Juga: Kayak Nggak Pakai Celana, Lihat Tampilan Seksi BCL dengan Jaket Coretan Harga Puluhan Juta Rupiah
Baca Juga: Bank Mandiri Error, Begini Konfirmasi Cara Mengembalikan Saldo Moms yang Hilang!
Bisnis narkoba Agus terendus setelah salah satu kurirnya, Ariyanto tertangkap lebih dulu di Kalimantan Utara.
"Dari situ kita mulai telusuri, kita kerja sama dengan penyediaan jasa keuangan, bank, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, kemudian kita temukan ternyata jaringannya dari Kalimantan Utara ke daerah Sidrap," ungkap Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka.
BNN kemudian menyita beberapa bidang tanah, pabrik rak telur, serta mesin penggiling padi milik Agus.
Bukan hanya itu, polisi juga menyita beberapa mobil mewah yang nama kepemilikannya disamarkan dengan nama keluarganya.
Diantaranya ada sebuah Mini Cooper seharga Rp 700 juta atas nama Sutra Hasan, istri tersangka.
Mobil Lexus NX300H AT Hybrid seharga Rp 800 juta atas nama Hamzah.
Baca Juga: Kayak Nggak Pakai Celana, Lihat Tampilan Seksi BCL dengan Jaket Coretan Harga Puluhan Juta Rupiah
Agus diduga melakukan tindakan pencucian uang ini sejak 2014.
Sampai saat ini polisi masih mencari keberadaan sebuah mobil Ferrari milik Agus yang belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Dikira Pakai Sarung, Luna Maya Pede Padukan Rok Tartan dengan Sandal Bertabur Kristal Mewah!
Selain itu polisi juga menyita uang tunai Rp 2,041 miliar dan total ada 8 unit mobil.
Agus dan Syukur akan dijatuhkan pasal 138 huruf a dan b, Pasal 3 Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Intip Gaya Simpel Modis Fairuz A Rafiq dalam Balutan Kimono Outer Saat Foto Mesra di Gangnam Korea
Ada juga Pasal 3, 4, dan 5 (1) jo dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Semoga pihak kepolisian segera menemukan keberadaan harta Agus yang masih belum terlihat jejaknya.
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Source | : | Kompas.com,Tribun Makassar |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR