Nakita.id - Setelah awalnya mengaku mengonsumsi narkotika sejak 5 bulan, kepolisian berhasil membongkar fakta baru tentang Nunung.
Sebelum kepolisian berhasil membongkar fakta baru tersebut, salah satu keluarga Polo awalnya juga mengatakan bila Nunung memang telah memakai narkotika sejak puluhan tahun lalu.
Melansir dari Tabloid NOVA edisi no. 850/XVII 13 Juni 2004 salah satu anggota Polo-lah yang mengungkapkan bahwa Nunung telah menjadi pemakai sejak tahun 1998.
Dilontarkannya pernyataan tersebut bermula dari kekesalan keluarga Polo terhadap ucapan Nunung yang membantah keterlibatannya dalam kasus narkoba Polo.
Selain dianggap menyudutkan, juru bicara keluarga yang tak mau disebutkan namanya ini mengatakan, Nunung telah banyak berkata bohong.
Dan Minggu (21/7/2019) lalu, akhirnya terbongkar fakta bahwa apa yang diujarkan salah satu anggota keluarga Polo itu benar adanya.
Baca Juga: Nunung Akui Pakai Sabu Lebih dari 20 Tahun, Reaksi Sang Putra Jadi Sorotan
Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak membenarkan bahwa Nunung dan suami telah mengonsumsi narkoba sejak 20 tahun.
"Pengakuan tersangka NN dan suaminya, JJ sudah disampaikan di berita acara pemeriksaan bahwa betul (20 tahun). Sudah awal penggunaan 20 tahun lalu dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," kata Calvijn Dalam jumpa pers di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019), melansir dari Wartakotalive.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR