Nakita.id - Kasus kriminal akibat mendendam belakangan ini sedang banyak menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, hanya karena menyimpan dendam atau pun sakit hati ada beberapa orang yang memilih untuk melakukan pembunuhan berencana.
Seperti kasus yang satu ini, baru-baru ini warga di Kendari dihebohkan akibat tindak kriminal yang keji.
Melansir dari Kompas.com, seorang warga di Kendari mengaku kaget saat menemukan jenazah di selokan.
Dija (40) menemukan jenazah tersebut berlumuran darah di sekolah pinggiran jalan sekitar Sungai Wanggu, Kendari.
Ia sontak melaporkan penemuannya tersebut ke RT setempat, dan akhirnya melibatkan polisi untuk melakukan penyelidikan.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan evakuasi terhadap jasad tersebut.
Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hal itu dipastikan karena ada luka tusukan dan robek di tubuh jasad tersebut.
"Saya sudah lihat kondisi tubuh jenazah, diduga pembunuhan. Di tubuhnya ada tusukan, robek di bagian perut, dahi dan jari tangan. Diduga pembunuhan, tapi kami masih lakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," ujar Jemi Junaidi di TKP.
Melansir dari Tribun Timur, setelah identifikasi dilakukan identitas korban terkuak yaitu Abu Saila atau akrab disapa Aditya.
Aditya ternyata seorang presenter Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Hanya karena Minum Bubble Tea, Gadis Ini Langsung Kehilangan Nyawa, Ini Kronologisnya!
Istri korban sebelumnya sudah melaporkan hilangnya Aditya sejak Sabtu (20/7/2019).
Aditya sendiri pamit pergi ke ATM untuk membayar tagihan internet dengan mengendarai mobil sekitar pukul 20.00 WITA.
Akan tetapi korban tidak kembali ke rumah dan ponselnya pun tidak bisa dihubungi oleh sang istri.
Setelah mendapatkan berbagai fakta, polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Aditya.
Polres Kendari menangkap Achfi Suhasim (29), terduga pelaku pembunuhan presenter TVRI Sulawesi Tenggara, Abu Saila alias Aditya (55).
Tersangka ditangkap di sebuah kamar Indekos di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap tersangka, akhirnya terkuak motifnya membunuh presenter itu.
Pelaku diketahui membunuh Aditya karena sakit hati pernah dilecehkan secara fisik oleh korban.
"Pelaku merasa sakit hati karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik. Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kendari, Minggu (21/7/2019).
Achi Suhasim saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pihak berwenang sudah menetapkan Achfi Suhasim melanggar pasar 338 dan 340 KUHP berisi perencanaan pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR