Pada penangkapan itu, polisi menemukan narkoba jenis ganja.
Polisi mengamankan ganja seberat 6,01 gram sebagai barang bukti.
"Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," ujar Indra.
Berdasarkan tes urine, Jefri Nichol dinyatakan positif narkoba.
Saat ini, Jefri masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ketika kabar ini berembus, sang ibu, Janita Landrat, segera bertolak ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui putranya.
Source | : | Kompas.com,Nakita.id |
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR