Nakita.id - Setelah sebelumnya bebas dari kasusnya bersama Hilda Vitria, Kriss Hatta kembali ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kali ini Kris Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan.
Padahal, Kriss Hatta baru saja divonis bebas dalam sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan, awal Juli ini.
Kini ia kembali terjerat dalam kasus hukum.
Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR