Nakita.id - Setelah sebelumnya bebas dari kasusnya bersama Hilda Vitria, Kriss Hatta kembali ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kali ini Kris Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan.
Padahal, Kriss Hatta baru saja divonis bebas dalam sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan, awal Juli ini.
Kini ia kembali terjerat dalam kasus hukum.
Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.
Reskrimum tanggal 6 April 2019. Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Saat itu, Kriss Hatta terlibat cekcok dengan salah satu temannya.
Baca Juga: Si Kecil Demam? Jangan Langsung Berikan Obat, Ikuti Cara Alami Ini untuk Redakan Flu dan Demam
Antony pun beriktikad baik untuk melerai percekcokan tersebut.
"Jadi, menurut informasi dari pelapor bahwa dia melihat temannya cekcok dengan terlapor.
Pelapor berusaha melerai, tapi belum sempat melerai, dia malah dipukul," ungkap Argo.
Baca Juga: Setelah Nunung dan Jefri Nichol, Ini 4 Nama Lain yang Tengah Diburu
Saat ini, Kris Hatta tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
Kendati demikian, Argo tak merinci lebih lanjut kronologi penangkapan Kris Hatta tersebut.
"Nanti ya dijelaskan," ungkap Argo.
Rekomendasi Sunscreen untuk Si Kecil: Gently Sunscreen SPF50+ PA++++ dengan Serum Anti-Polusi!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR