Setelah lama buron, direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pemasok narkoba Nunung di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Tanpa ke Dokter, 6 Cara Ini Efektif Ringankan Hidung Tersumbat pada Bayi
"Iya benar (tersangka E) ditangkap di dalam lapas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
Argo mengungkapkan, tersangka E merupakan narapidana kasus narkoba yang masih ditahan di lapas tersebut.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu dan satu unit ponsel.
"(Tersangka E) merupakan (narapidana) narkoba juga," ungkap Argo.
Saat ini, E masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR