Nakita.id - Pemasok narkoba jenis sabu-sabu kepada komedian Nunung yang diketahui berinisial E ditangkap.
Sebelumnya diberitakan, Nunung beserta suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.
Baca Juga: Diam Seribu Bahasa dan Tak Ikut Andre Menjenguk, Sule Akhirnya Buka Suara Tanggapi Kasus Nunung
Saat polisi melakukan penggeledahan, salah satu pengisi acara di program TV swasta ini mencoba membohongi petugas dengan dalih tak mengenal pengedar HM dan mengaku barang itu adalah perhiasan.
Nunung pun berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam kloset.
Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram serta dua klip kecil bekas bungkus sabu.
Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
Baca Juga: Sempat Dimadu dengan Umi Pipik, Begini Kabar Istri Sah Sunu Matta Band
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Setelah lama buron, direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pemasok narkoba Nunung di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Tanpa ke Dokter, 6 Cara Ini Efektif Ringankan Hidung Tersumbat pada Bayi
"Iya benar (tersangka E) ditangkap di dalam lapas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
Argo mengungkapkan, tersangka E merupakan narapidana kasus narkoba yang masih ditahan di lapas tersebut.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu dan satu unit ponsel.
"(Tersangka E) merupakan (narapidana) narkoba juga," ungkap Argo.
Saat ini, E masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR