Nakita.id - Mengandung dan melahirkan Si Kecil tentunya menjadi keinginan beberapa wanita.
Akan tetapi belakangan ini banyak kasus di mana seorang ibu tega menganiaya anaknya sendiri.
Baik karena kesalahan anaknya atau pun sang ibu yang tidak bisa menjaga emosinya sendiri saat marah.
Akan tetapi berbeda dengan kasus yang satu ini, kisah yang dibagikan di Facebook oleh Yuni Rusmini ini sungguh memilukan.
Wanita muda berusia 18 tahun asal Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ini melakukan hal yang di luar nalar.
Suci Nur Istiqomah menghabisi darah dagingnya sendiri saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman di Balikpapan.
Baca Juga: Anak Lekaki Ini Membunuh Saudarinya untuk Menyiksa Ibunya Sendiri,
Perbuatan nekat Suci ini terbongkar pada Rabu (24/7/2019) malam lalu sekitar pukul 22.45 WITA.
Aksinya itu tertangkap basah oleh perawat di rumah sakit sehingga Suci diamankan dan diserahkan ke petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Saat di konfirmasi, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, didampingi Wakapolres Kompol Andre Anas, melalui Kasatreskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat membenarkan kejadian itu.
Ia menerangkan bahwa ibu pembunuh bayi kandungnya sendiri merupakan warga Jalan Kramajaya RT 12, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong.
“Jadi pelaku melakukan perbuatannya di dalam toilet IGD Rumah Sakit Beriman,” kata Makhfud kepada awak media, Sabtu (27/7/2019) pagi.
Sebelum kejadian, terang Kasat, Suci yang sedang berada di rumah sakit beralasan sakit perut dan tidak bisa buang air besar (BAB).
Baca Juga: Resmi Menikah Ketiga Kalinya, Donna Harun Gelar Resepsi di Bali Secara Tertutup
Kemudian Suci meminta izin kepada perawat untuk pergi ke toilet. Ternyata saat berada di dalam toilet, Suci malah melahirkan seorang bayi perempuan yang diduga hasil hubungan gelap.
“Karena takut diketahui orang, pelaku langsung menyumbat mulut bayi dengan memasukkan tisu toilet ke dalam mulut bayi sampai masuk di tenggorokan. Itu dia lakukan agar bayi tidak menangis,” ucap Makhfud.
Tak hanya itu, Suci juga menarik tali pusar bayi itu hingga putus.
Selanjutnya, Suci meminta tolong kepada keluarganya untuk mengambilkan kantong plastik hitam dengan alasan untuk menaruh baju kotor dan pembalut.
Padahal, kantong plastik itu digunakan untuk memasukkan bayi yang sudah tidak bernyawa tersebut dan mengikatnya.
Saat itulah kasus pembunuhan ini terungkap. Ketika Suci membawa kantong plastik tersebut keluar toilet, seorang perawat yang curiga dengan gerak-gerik Suci langsung meminta bantuan bidan untuk memeriksanya.
Karena sepengetahuan perawat itu, hasil pemeriksaan dari laboratorium, Suci dinyatakan positif hamil.
“Ketika kedua saksi itu memeriksa isi kantong plastik yang dibawa pelaku tersebut, keduanya melihat ada jasad bayi perempuan dengan kondisi mulut disumbat tisu. Kemudian kasus ini dilaporkan ke kami,” urai Makhfud.
Saat ini, tambahnya, Suci sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76-C UU no. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Sub pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara .
“Untuk barang bukti kami amankan satu gumpal tisu basah bercampur darah, serta kantong plastik dan pakaian tersangka saat melahirkan,” tutupnya.
Cukup mengerikan ya Moms! Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
Source | : | |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR