Dilansir dari Grid.id, hal itu disampaikan Kompol Andi Sinjaya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, pada Selasa (30/7/2019), di kantornya.
"Laporan terkait Angel oleh Vicky ya yang berkaitan dengan perzinahan. Sudah kita hentikan perkaranya ya," kata Andi.
Baca Juga: Si Kecil Pilek, Rempah Ini Lebih Baik Daripada Antibiotik Moms!
Penghentian perkara disebabkan polisi tidak menemukan bukti bahwa Angel Lelga melakukan tindakan keji tersebut.
"Tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana perzinaan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Angel Lelga pun melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR