Ipda Eko Puji Waluyo menjelaskan, Robi Anjal hanya mengaku ingin bermain ke Sampang, karena memiliki kenalan, yakni satu Pengurus di Pondok pesantren tersebut.
"Hanya main-main ke Sampang saja, saya rasa dia bingung sehingga melakukan hal itu," pungkasnya.
Modus pura-pura meninggal dunia digunakan Robi agar pihak pondok pesantren mau menjemput.
Saat Robi Anjal meminta maaf, Pengasuh Ponpes, KH Fauroq Alawi, memberikan pesan agar dirinya tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Jadilah hamba Allah yang sejati, dan jadikan perbuatan ini untuk lebih baik lagi," ucap Kiai Fauroq.
Kabag Humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, Robi Anjal kemudian disuruh menulis surat permohonan pencabutan laporan.
Setelah meminta maaf ke pihak Ponpes, Robi Anjal dipulangkan ke daerah asalnya.
"Kedua pihak sudah melakukan penandatanganan surat pernyataan, dan kami nyatakan kasus ini selesai, sedangkan untuk pelaku kami pulangkan ke daerah asalnya Kalimantan," singkatnya.
Source | : | Wiken.id |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR