"Itu kan dalam dakwaan, Imam nyuruh terdakwa bakar mayat korban 'bakar bae ujinyo'," terang Mayor Chk Darwin Butar Butar SH sebagai Oditur, saat ditemui usai sidang.
"Tapi dia sudah meninggal, makanya dalam dakwaan itu, dalam kurung, meninggal dunia.
"Kalau masih hidup dia yang pertama kali kita hadirkan sebagai saksi utama," lanjutnya.
Kematian Imam secara mendadak ini juga menjadi misteri di kalangan keluarganya.
Mengutip dari Tribun Sumsel, rupanya kematian Imam tidaklah wajar.
Baca Juga: Ayah Stress Saat Masa Kehamilan, Bisa Pengaruhi Perilaku Anak!
Imam ditemukan tewas tenggelam di Sungai Dawas Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada 22 Juni 2019 lalu.
Keluarga dari pihak Imam pun merasa ada kejanggalan dalam kematian Imam.
Tak lama setelah kematian Imam, keluarga akhirnya meminta polisi untuk mengotopsi jasadnya yang sudah terkubur.
Akhirnya, makam Imam pun dibongkar untuk diperiksa secara forensik.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan forensik autopsi, hasilnya penyebab Imam meninggal dunia memang karena tenggelam," kata Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Tribun Sumsel,Wartakotalive |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR