"Para pahlawan mempertahankan dengan darah, malah kalian kencingin," komen @hallo_ardvicks.
Sementara @laurenesaputra berkomentar seperti ini,"TEMBAK MATI !! nyentuh tanah aja g boleh ini dikencingi, otak lo didengkul ya tong,"
Sedangkan @rifky_alexander teringat presiden pertama Indonesia,"Soekarno menangis melihat kya gini,"
Baca Juga: Mewarnai Rambutnya, Wanita Ini Alami Pembengkakan Kepala Hingga Buta Sementara, Hati-Hati Moms!
"Pelanggaran Undang Undang nomor 24 tahun 2009 Pasal 24 a jo Pasal 66
Setiap orang dilarang: (a) merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00," jelas @pangestinugraheni.
Kalau Moms melihat perbuatan pemuda buang air kecil ke bendera merah putih, apa yang akan dilakukan?
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR