Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban pada 9 Juli 2019.
"Korban berinisial BCH (24) melaporkan kekasihnya berinisial JA (26)," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Senin (19/8/2019).
Yulianto menyampaikan, korban BCH merupakan warga Bengkulu. Sedangkan, kekasihnya JA warga Kudus, Jawa Tengah.
Baca Juga: Potret Terbaru Nikita Mirzani Buat Warganet Terpukau karena Begitu Cantik: 'Kirain Ariana Grande'
Keduanya berstatus sebagai mahasiswa salah satu PTN di Yogyakarta.
"JA dilaporkan karena sudah menyebarkan foto-foto dan video yang memenuhi unsur-unsur pornografi," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdid V Siber Direskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto BW menjelaskan korban dan pelaku berpacaran sejak tahun 2017.
"Hubungan itu tidak direstui oleh keluarga korban," ungkapnya.
Source | : | Kompas.com,hot.grid.id |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR