Nakita.id - Pasangan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo nampaknya selalu jadi perbincangan.
Tudingan dan cap pelakor yang melekat pada Mayangsari seolah tak pernah lepas dari benak publik.
Pernikahannya pun memang tak pernah sepi dari sorotan publik.
Pasalnya, rumah tangga keduanya tetap awet dan harmonis meski kerap diterpa isu miring soal Mayangsari yang dulunya disebut sebagai orang ketiga.
Namun, pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo memang sudah sah di hadapan agama dan hukum.
Bahkan keduanya mencatatkan pernikahan di KUA Kebayoran Lama.
Meski bergelimang segunung harta, Bambang Trihatmodjo ternyata hanya berikan mas kawin segini kepada istri tercinta seperti diwartakan NOVA.id pada Selasa, 12 Juli 2011 silam.
"Mas kawinnya seperangkat alat sholat dan al-quran beserta uang sebesar Rp. 11.072.011, tunai," ujar Zamroni, penghulu sekaligus Kepala KUA Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kepada NOVA.id kala itu.
Pernikahan tersebut, hadir kedua orangtua Mayang, Soegito Purbocarito dan Larasatun.
Baca Juga: Mudah dan Murah, #5MenitAja Buat Kulit Jadi Putih dan Glowing, Cukup Pakai Kopi dan Susu!
"Orangtua hadir dan yang jadi wali adalah ayahnya Mayang, Soegito Purbocarito," katanya.
Menurut Zamroni, pernikahan pasangan kontroversial ini berjalan lancar.
Zamroni merupakan penghulu yang menikahi Mayang dan Bambang.
Diceritakan Zamroni, pernikahan tersebut digelar tepat pukul 11.00 WIB.
"Saya tiba pukul 10.30 WIB dan mulai jam 11.00 WIB," ujarnya.
Dengan pernikahan ini, status Mayang meningkat dari istri siri menjadi istri sah yang terdaftar di KUA.
Kini pernikahan keduanya semakin lengkap dengan hadirnya sang putri, Khirani Trihatmodjo.
Mayangsari juga diketahui baru saja merayakan hari ulang tahunnya ke-48 pada 23 Agutus lalu.
Baca Juga: Dinikahi Cucu Raja Kapal Indonesia, Ini Dia Sosok Suami Baru Lulu Tobing, Pimpinan 80 Perusahaan
Artikel ini sudah pernah tayang di Nova dengan judul Bambang Trihatmodjo Miliki Harta Segunung, Ternyata Cuma Segini Mas Kawin Pernikahannya dengan Mayangsari.
Source | : | NOVA |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR