Hasil pemeriksaan sementara pelaku sakit hati karena korban menolak diajak berhubungan badan.
"Motif pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah cangkul, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixon dan 1 unit Handphone Vivo Y91.
Lima hari setelah pembunuhan itu, Yogi Pratama dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Siak.
Wakil Kapolres Siak Kompol Abdullah Hariri menjelaskan pelaku sempat berhubungan badan satu menit, setelah itu DS menolak dan kabur.
"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," terang Kompol Abdullah Hariri di depan wartawan, Kamis (22/8/2019).
Menurut Hariri, penangkapan Yogi Pratama setelah tim menyelidiki penemuan mayat DS, kekasihnya, di depan gubuk Turiman di Mindal, Kelurahan Simpang Belutu.
Baca Juga: Sempat Buat Seyembara di Media Sosialnya, Nikita Mirzani Pamer Sukses Lenyapkan Akun Tessa Mariska,
"Mayat korban ditemukan di sebuah gubuk.
Ketika korban menolak, korban langsung lari dari gubuk itu.
Tapi pelaku ini memukul korban dengan cangkul," terang dia.
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR