Melansir dari Tribunnews, AK (35) istrinya yang menjadi otak pembunuhan terhadap suaminya.
AK mengaku menyewa empat eksekutor untuk membunuh suami dan anak tiri sebesar Rp 500 juta.
Sementara itu, AK terancam mendapat hukuman mati karena perbuatan keji yang ia lakukan.
Tak hanya itu saja, M Adi Pradana yang merupakan anak tiri dari AK juga mengungkapkan fakta saat masih hidup.
Fakta tersebut mengarah pada hubungannya pada sang ibu tiri.
AK mengatakan pada kekasihnya bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dekat layaknya ibu dan anak dengan AK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Elvira, kekasih dari M Adi Pradana.
Elvira juga sempat mengunggah percakapan singkatnya dengan kekasih ke Instagram story-nya.
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR