Namun, Pupung Sadili menolak menjual rumahnya yang ditaksir senilai Rp26 miliar.
"Terkait pembunuhan di Lebak Bulus, pada intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnya hidup dalam satu rumah tangga.
Kemudian istri inisial AK ( Aulia Kesuma ) ini mempunyai hutang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka, tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju.
Dia mengatakan ke istrinya, AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Belakangan juga diketahui, AK turut membunuh sang anak tiri lantaran ingin memutus hak waris Pupung hingga jatuh ke tangannya semua.
Diketahui, Pupung sendiri masih mempunyai istri pertama yang belum diceraikannya.
Mengutip Tribunnews, Direskrimum Polda jabar Kombes Iksantyo Bagus menambahkan bahwa istri pertama korban sendiri saat ini masih ada.
"Istri pertamanya masih ada, belum cerai," katanya.
Source | : | Tribun Timur,tribunnews |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR