Dokter Judi yang baik, saya (25) ibu seorang anak (10 bulan) dan masih aktif menyusui. Saya punya masalah mengenai kulit saya. Pada waktu hamil yang pertama, saya mempunyai satu kutil di kaki, tapi waktu itu saya diamkan saja sampai saya mengalami keguguran dan kuret. Beberapa bulan kemudian, saya dinyatakan positif hamil yang kedua kalinya. Saat itu kutil di kaki saya masih tetap satu, tapi entah kenapa saat kehamilan saya berunur 3 bulan, kutil itu bertambah jadi 3 buah dan bertambah terus tiap bulannya sesuai umur kehamilan saya.
Pada waktu saya periksa, sempat dikasih salep tapi tetap tidak ada perubahan. Saya pikir, itu bawaan kehamilan saya, tetapi saat anak saya sudah lahir ternyata kutil itu tidak hilang bahkan bertambah banyak sampai saat ini. Tadinya saya mau memotong kutil-kutil saya lewat operasi kecil. Cuma belum saya lakukan mengingat saya masih trauma saat di ruang operasi waktu kuret dulu.
Beberapa hari lalu, saya membeli obat oles luar buat kulit, obat tersebut dapat menghilangkan kutil, kapalen, dan sejenisnya. Komposisi obat tersebut antara lain: phenol, alkohol, dibutyl, phthalate, glycerine, etylcellulosa, dan aqua demineralisata. Apakah obat tersebut berbahaya bagi saya mengingat saya masih aktif menyusui padahal di kemasan obat tersebut ternyata ada peringatan dan perhatian "Hati-hati Pemakaian Pada Wanita Hamil dan Menyusui"? Saya baru tahu karena obat tersebut dalam segel saat membeli. Apa pengaruh dan efek sampingnya bila ibu hamil dan menyusui memakai obat tersebut padahal obat tersebut termasuk obat luar? Bolehkah dan amankah obat tersebut saya gunakan mengingat sudah banyak kutil yang mengganggu kulit saya? Demikian Dok, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih atas penjelasannya.
Anis - Semarang
Jawab:
Memang ada beberapa penyakit yang berkaitan dengan kehamilan, misalnya kencing manis dalam kehamilan (DM Gestasional) yang umumnya menghilang setelah melahirkan. Pada kulit, mungkin saja terjadi kelainan yang muncul atau bertambah berat bila terjadi kehamilan. Sebaiknya Ibu berkonsultasi dengan dokter spesialis kulit di RS dr. Kariadi, Semarang, untuk memastikan apa nama penyakit tersebut dan apa obat atau tindakan terbaik yang harus dilakukan. Misalnya, apakah cukup dengan salep atau harus minum obat tertentu, bahkan mungkin diperlukan tindakan pengangkatan kutil tersebut melalui pembedahan.
Tentang tulisan hati-hati bagi ibu hamil dan menyusui berarti obat tersebut harus disertai resep dokter dan hanya diberikan karena alasan medis yang kuat, tentunya setelah menilai manfaatnya jauh lebih besar dibanding ruginya. Khusus bagi ibu hamil dan menyusui, jangan mengonsumsi obat bebas tanpa sepengetahuan dokter. Terima kasih atas pertanyaannya.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
KOMENTAR