Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com.
"Iya benar. Dua-duanya (melaporkan Farhat dan Andar)," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com pada 15 Agustus 2019.
Dalam rangkuman laporan polisi yang dikirimkan Argo kepada Kompas.com, Hotman melaporkan Farhat dan Andar Situmorang terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Lebih rincinya, fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.
Sebelumnya, Hotman sendiri mengakui bahwa ia memang tak mau koar-koar soal laporannya tersebut.
Ternyata, selama 2 minggu Hotman lebih memilih untuk mengamati ke mana kasus ini akan berjalan.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR