"(Ditemukan luka tusukan) di perut, ketiak, kaki dan tangan," kata AKP Erick Sitepu.
Beberapa jam kemudian, polisi menetapkan tersangka pembunuhan perempuan berinisial SR yang jenazahnya ditemukan di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ditetapkan jika tersangka yang berinisial SO adalah suami dari korban sendiri yang membunuh karena beberapa motif.
"Tersangka ternyata adalah suaminya sendiri," kata AKP Erick Sitepu kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2019).
AKP Erick Sitepu mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pembunuhan karena korban memblokir akun Facebook milik tersangka.
(Motifnya) karena suaminya kesal istrinya memblokir suami di Facebook. Motif lengkapnya akan disampaikan saat rilis," kata AKP Erick Sitepu.
Akhirnya terungkap, tersangka berinisial SO membunuh istrinya, SR, karena kesal sang istri memasang status janda pada akun Facebook.
Selain itu, istrinya pun tampak memblokir akun Facebook milik tersangka yang membuat
"Pelaku marah karena istri tulis statusnya (di akun Facebook) sebagai janda. Padahal mereka statusnya masih suami dan istri. Itu yang melatarbelakangi kejadian pembunuhan kemarin," kata AKP Erick Sitepu.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR