Nakita.id - Semua orang tentunya ingin memiliki kesenangan semasa hidup di dunia ini bukan Moms?
Tidak memandang usia atau pun kelas sosial jika berbicara tentang memenuhi rasa senang.
Akan tetapi bagaimana ya kalau seseorang mencari kesenangan dengan cara yang tidak lazim?
Bahkan sampai harus melibatkan warga setempat dan juga kantor polisi untuk menanganinya.
Seperti kisah yang baru-baru ini terjadi di Thailand, terdengar aneh akan tetapi nyata adanya.
Melansir dari Ladbible.com, seorang kakek pensiunan tertangkap basah berhubungan intim dengan seekor sapi.
Kakek 68 tahun ini berhubungan layaknya suami istri dengan seekor sapi betina milik warga yang berumur 2 tahun.
Aksi asusila ini terbongkar setelah warga pemilik sapi itu melihat sang kakek menyeret sapi miliknya ke semak-semak.
Seolah memiliki perasaan yang tidak enak, ia meminta bantuan kepada warga yang sedang lewat untuk memergoki sang kakek.
Baca Juga: Ramalan Akhir dari Percekcokan Nikita Mirzani VS Elza Syarief yang Seret Banyak Nama, Roy Kiyoshi:
Pemilik sapi ini terkejut luar biasa saat melihat pensiunan itu berdiri tegak tanpa sehelai benang pun di tubuhnya.
Sperma yang ada dikakinya menjadi bukti bahwa sang kakek sudah selesai melakukan aksi bejatnya.
"Kami melihat noda sperma di kakinya dan di semak-semak, jadi kami pikir dia pasti sudah selesai melakukan hubungan badan ketika kami menangkapnya," ujar sang pemilik.
Pensiunan 68 tahun ini pun kemudian dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan aksinya.
Tidak disangka pensiunan ini mengaku hanya iseng melakukan aksi tersebut.
"Sapi itu tidak terluka. Aku hanya melakukannya untuk kesenangan," ujar sang kakek.
Ternyata ia melakukan aksi itu karena terpicu dengan temannya yang sudah pernah mencoba sebelumnya.
Baca Juga: Celine Evangelista Unggah Video Ceramah Kyai dan Matikan Kolom Komentar, Ada Apa?
"Saya punya teman yang telah melakukannya sebelumnya, dan mereka bilang pada saya rasanya enak, jadi saya ingin mencoba juga," pungkas sang kakek.
Pensiunan ini akhirnya hanya diberikan denda sebesar 300 Bath atau setara dengan Rp 139 ribu.
Hal ini dikarenakan penganiayaan hewan tidak ada di dalam Undang-Undang Thailand.
Maka sang kakek hanya dikenakan denda tersebut karena aksi tanpa busana di ruang publik.
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Source | : | Ladbible.com |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR