Polisi mengakui jika tak mudah menangkap pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut.
Bahkan, saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada pihak polisi.
Kejadian memilukan itu terjadi di Desa Tobua, Kecamatan Mundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dikutip dari akun Facebook Yuni Rusmini, Jumardi melakukan tindakan keji itu seorang diri.
Kapolsek Wundulako, AKP Bahtiar Tayyeb, setelah melakukan aksinya, Jumardi melarikan diri ke semak-semak pinggir empang.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Facebook,tribunnews |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR