Melihat nominal tertera, mereka tidak terima dengan mempermasalahkan pajak sebesar 15 persen.
Para pelaku pun mengeluhkan pelayanan PK yang dinilainya tidak memuaskan.
Dalam keadaan emosi, keempat pelaku mengaku sebagai anggota Narkoba Polda Jateng dan memarahi kasir dan karyawan yang berada di tempat tersebut.
"Pada saat saksi atas nama Afif masuk ke ruang kasir, seorang pelaku menarik kaos dan mengatakan ke Afif, 'Kamu pakai narkoba ya?' kemudian pelaku memborgol Afif dan menyuruh Afif untuk tes urin dan hasilnya negatif," imbuh Budi.
Baca Juga: Demi Menjadi Anak Pemberani, Jangan Biarkan Anak Tidak Menghadapi Masalah dan Kegagalannya
Mendengar adanya keributan, Pristiyono datang dan mencoba mengurai permasalahan terkait tagihan dan pajak pada nota tagihan.
Saat tengah dilakukan kroscek, seorang anggota yang tidak diketahui namanya kembali emosi dan mencabut senjata api dari pinggangnya namun kemudian dicegah oleh kawan-kawannya.
Seorang pelaku sempat memukul kecil para PK yang ada di lokasi.
Akhirnya mereka berempat membayar tagihan Rp1,9 juta setelah puas melampiaskan emosi.
Budi menyatakan pihaknya akan memproses setiap pelanggaran termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Semua mendapat hak dan kewajiban yang sama di mata hukum baik itu anggota kepolisian, tidak ada yang kebal hukum. Terima kasih," pungkasnya.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | YouTube,Tribun Jateng,hot.grid.id |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR