"Keributan terjadi pukul 2.30 WIB dini hari tadi, itu ada empat orang yang mengaku dari anggota Polda. Awalnya kita nggak tahu mereka dari mana, order room dan order pemandu karaoke," ujar Pristiyono.
"Lalu setelah selesai nyanyi berkaraoke di sini, mereka nggak mau bayar sesuai tagihan. Alasannya pajak hiburannya terlalu mahal. Padahal pajak hiburan itu sudah ditentukan dari pemerintah sebesar 15 persen," sambungnya.
Melansir dari Tribun Jateng, dua di antara pelaku diidentifikasi bernama Bripka Candra dan Aipda Ari.
Baca Juga: Cuaca Panas Kemarau Panjang Bikin Si Kecil Rentan Terkena Penyakit, Orangtua Wajib Waspada
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kasubbag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Kapolsek Bandungan oleh Manajer Karaoke Excellent, Pristiyono Hartanto sesaat setelah peristiwa.
"Kami telah menerima laporan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), menanyai saksi, dan mengumpulkan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Semarang dan Polda Jateng," ujarnya.
Ternyata keempat pria itu memesan ruang karaoke di ruang nomor 14 bersama empat Pemandu Karaoke (PK).
Jadi sekitar pukul 2.45, keempat laki-laki tersebut menuju kasir untuk membayar.
Baca Juga: Banyak Bergaul Bentuk Sikap Baik dan Rasa Hormat Si Kecil, Yuk Dicoba Moms!
Kasir menyodorkan tagihan untuk ruangan dan minuman keras sebesar Rp1.908.525.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | YouTube,Tribun Jateng,hot.grid.id |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR